Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp forty two juta.Jika STNK yang lama sudah melewati masa berlakunya, Anda harus melakukan pengurusan pembuatan STNK baru. Selain itu, jika kendaraan bermotor memiliki tunggakan pajak, Anda harus melunasi tunggakan tersebut sebelum m… Read More